Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 15:20 WIB

Tangkal Peredaran Narkotika di Mempawah, Ini Kata Kapolres

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.(ist)

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.(ist)

KSINews, Mempawah – Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengaku prihatin terkait masih tingginya angka pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Mempawah.

Menurut Kapolres, pada tahun 2022 saja, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah telah mengungkap 58 kasus narkotika dengan 71 tersangka.

“Polres Mempawah sesungguhnya tidak bangga banyak mengungkap kasus narkotika yang cenderung naik tiap tahun. Justru kita sangat prihatin, dan berharap di masa mendatang angka pengungkapan ini bisa terus ditekan,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah saat menjawab pertanyaan warga yang bernama Buyung Adni pada kegiatan Jumat Curhat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (6/1/23) pagi.

Baca Juga :  YM Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Satresnarkoba

Dipaparkannya, dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Mempawah terlebih dahulu mengedepankan upaya preemtif yang berkolaborasi dengan BNNK Mempawah dan stakeholder lainnya.

Langkah ini merupakan strategi yang edukatif agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar menjauhi narkoba.

“Jadi Polri khususnya Polres Mempawah tidak semata-mata melakukan penegakan hukum. Sebab penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kita kedepankan dulu program pencegahan di masyarakat,” imbuhnya.

Hanya saja dalam praktiknya, langkah-langkah pencegahan ini masih perlu dukungan yang luas dari masyarakat agar efektif menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Ini Pesan Tegas Kapolri Berantas Narkoba Tidak Pandang Bulu

Karena itu, lanjut AKBP Fauzan Sukmawansyah, jika ada masyarakat yang melihat tetangganya, atau keluarganya yang menunjukkan ciri-ciri sebagai pengguna narkoba, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Bisa jadi para pengguna ini adalah korban, sehingga perlu mendapat perlakuan khusus, misalnya dengan upaya rehabilitasi oleh BNN,” imbuh Kapolres lagi.

Namun untuk pelaku peredaran hingga bandar narkotika, AKBP Fauzan Sukmawansyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi.

“Para pelaku peredaran hingga bandar narkotika tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak main-main dalam hal ini karena aksi mereka bisa merusak generasi bangsa,” ucapnya.

[red_]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Hukrim

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

Hukrim

Bejat, Setubuhi Anak Di Bawah Umur Seorang Ayah Tiri Asal Cipeundeuy Subang di Bekuk Polisi

Hukrim

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

Hukrim

Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Hukrim

DE Alias Dekol ditangkap, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K : Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu