Home / Daerah / News

Selasa, 4 Januari 2022 - 09:11 WIB

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah, Gubernur Aceh Sampaikan Apresiasi

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi BPJS Kesehatan atas peluncuran Layanan Syariah Program JKN di Aceh.

Apresiasi disampaikan Nova pada sambutannya dalam kegiatan yang berlangsung di Anjong Mon Mata,pada Senin (3/1/2022).

Peluncuran Layanan Syariah Program JKN itu dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Andie Megantara, Ketua Dewan Syariah Aceh M. Shabri, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M. Jafar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Kepala Bank Indonesia perwakilan Aceh, serta sejumlah pihak lainnya.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya pada acara tersebut menjelaskan, cita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan di Aceh, telah dirintis sejak 1999.

Hal itu, lanjutnya, ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh, yang memberikan harapan untuk menyelenggarakan syariat Islam, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan praktik ekonomi dan keuangan Syariah.

Selanjutnya setelah Aceh damai, praktik perbankan dan ekonomi Syariah dalam kehidupan masyarakat Aceh, tersirat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang diperkuat Fatwa MPU Aceh Nomor 11 tahun 2013 tentang Kearifan Lokal Ekonomi Syariah.

Kebijakan itu, kata Nova, memberi amanah kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk melahirkan Qanun terkait pelaksanaan ekonomi dan keuangan syariah, secara menyeluruh di Aceh.

“Hingga akhir 2018, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, diterbitkan sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan,” ujarnya.

Nova melanjutkan, Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) bertujuan untuk menata lembaga keuangan syariah, serta mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera, dalam naungan syariat Islam.

Dengan Qanun tersebut, seluruh lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke Syariah, yang ditargetkan tuntas pada Januari 2022.

Lebih lanjut, kata Nova, sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh, agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah. Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh disebut perlahan beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan meluncurkan layanan Syariah program JKN.

“Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh,” sebut Nova.

Menurutnya, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh masih menyisakan banyak tantangan dan ruang untuk dikerjakan bersama-sama. “Tantangan ini tak dapat diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Aceh, tanpa dukungan dari seluruh lembaga keuangan Syariah, para pihak lainnya, dan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Nova pada kesempatan itu juga berharap peran penuh dari BPJS Kesehatan untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh untuk memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum, serta turut andil dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah Nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar dunia. Hal itu telah membuat nilai-nilai syariah melekat erat dalam gaya hidup sehari-hari masyarakat, termasuk dalam mengelola keuangan.

Untuk itu, dia berharap dengan adanya layanan syariah ini BPJS Kesehatan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal syariah.(inp/hms*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Tinjau Waduk Krueng Keureuto, Ini Harapannya

Daerah

Diskop dan UKM Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha dari 4 Kabupaten di Aceh Utara 

Daerah

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Salat Idulfitri di Masjid Sheikh Zayed Kota Surakarta

News

Aksi ‘Aceh Peduli Palestina’ Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida

Daerah

Kunjungi Kanwil Sumut, Anggota Ombudsman RI Sampaikan Temuan Ini

Daerah

Pemotor Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir di Pal VIII Sungai Kakap

Daerah

Ridwan Kamil Inspeksi Pengaspalan Jalan Provinsi di Bandung Barat

Daerah

Tingkatkan Minat Baca Pengunjung CFD, DEMA UIN Ar – Raniry Buka Lapak Membaca