Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 30 September 2026 - 22:41 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Mahkamah Syar’iyah, Sorot Angka Perceraian & Kekerasan pada Anak

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST

BANDA ACEH – Tingginya angka perceraian dan maraknya perkara kekerasan terhadap anak di Kota Banda Aceh menjadi sorotan serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh , Irwansyah, ST.

Sorotan itu disampaikan Irwansyah usai melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Rabu (30/9/2026). Kedatangannya disambut langsung Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Amir Khalis, bersama jajaran pejabat.

Kunjungan tersebut tidak hanya meninjau kondisi gedung dan fasilitas peradilan, tetapi juga membahas langsung berbagai perkara yang ditangani selama tahun berjalan.

Lebih dari 300 Perkara Cerai, 80 Persen Digugat Istri

Berdasarkan data yang dipaparkan Mahkamah Syar’iyah, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat lebih dari 300 perkara perceraian masuk.

Baca Juga :  Menangi Pilgub Aceh, DPP Tunas Prabowo 08: Selamat Kepada Mualem

Fakta yang menjadi perhatian, sekitar 80 persen perkara merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri.

“Melihat kondisi ini, tentu membutuhkan perhatian semua pihak di Banda Aceh. Jangan sampai kondisi rumah tangga atau keluarga warga kita semakin rapuh, ini yang sangat kita khawatirkan,” ujar Irwansyah.

Dari hasil diskusi dengan pihak Mahkamah Syar’iyah, terdapat empat faktor dominan penyebab perceraian, yaitu judi online, persoalan ekonomi, perilaku suami yang dinilai tidak bertanggung jawab atau tidak produktif, serta kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.

Menurut Irwansyah, kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi antara DPRK, Pemerintah Kota, Mahkamah Syar’iyah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat program ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Kemenag: Menag Yaqut tidak Membandingkan Azan dengan Suara Anjing

“Semua pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun ketahanan rumah tangga dan keluarga di Banda Aceh,” tegasnya.

Perkara Kekerasan Anak Jadi Alarm Serius

Selain perkara perceraian, Irwansyah juga menyoroti perkara pidana jinayah yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.

Ia menyebut, sejumlah perkara yang masuk sangat memprihatinkan karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban yang seharusnya menjadi pelindung.

“Ini sangat miris. Semoga ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkap Irwansyah.

Baca Juga :  Gampong Bandar Bireuen Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Kewaspadaan, kata dia, tidak hanya terhadap orang asing, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar.

“Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kita,” pungkas Ketua DPRK dari Fraksi PKS tersebut.

Data dan temuan dari Mahkamah Syar’iyah tersebut, kata Irwansyah, akan menjadi bahan evaluasi DPRK dalam mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada penguatan keluarga dan perlindungan anak di Banda Aceh. (**)

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Nasional

Panglima Andika Perkasa Tunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Sambut Tim Penilai Perpustakaan di Lamteumen Timur

News

Triwulan Ketiga, Ombudsman Aceh Fokus Penilaian Kepatuhan

News

Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Hukrim

Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan