Home / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Antisipasi Banjir, Wagub Dek Fadh Usulkan Alat Berat Tetap di Daerah Rawan

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh),  rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026).

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026).

Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota di daerah rawan banjir. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, itu membahas sejumlah agenda penting, meliputi langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak. Rapat turut diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait serta para kepala daerah dan unsur penanganan bencana dari masing-masing wilayah terdampak.

Baca Juga :  PT PIM, Memberikan Bantuan Pembangun Masjid Di Aceh

Dalam rapat tersebut, Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi, terutama untuk pengerukan dan normalisasi sungai. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat tersebut sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Dampingi Danramil 07/Jangka,Dandim 0111/Bireuen Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Yang Kurang Mampu

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir. Kondisi itu, lanjutnya, turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana, seperti dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI yang kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Selain itu, Wagub Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat. Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam kondisi darurat dapat lebih disederhanakan. Hal ini bertujuan agar proses penanganan mendesak tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang sehingga menghambat respons di lapangan.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Berikan Bimbingan Gampong Gammawar di Aceh Tamiang

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi pendataan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Kata Kepala Badan BPSDM Terkait Seleksi Beasiswa Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Kepala DPMG Aceh Besar , Target Meunasah Balee Lampuuk Juara Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025

Daerah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Desak Penindakan Tambang Ilegal di Jantho: Harus Adil dan Libatkan Semua Pihak

News

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Daerah

Jalin Silaturrahmi, Babinsa Koramil 04 Peudada Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading