BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, menghormati, dan memuliakan adat istiadat serta budaya Aceh yang luhur dalam momentum Hari Kebudayaan Tahun 2026.
Pesan tersebut disampaikan Illiza melalui akun media sosial resminya pada 17 Oktober 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Aceh melalui pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat Aceh.
“Adat ngon hukum lagee zat ngon sifeut. Ta peutimang adat, ta peumulia budaya. Ta jaga marwah Aceh. Selamat Hari Kebudayaan tahun 2026,” Illiza ujarnya
Ungkapan dalam bahasa Aceh tersebut mengandung filosofi mendalam tentang eratnya hubungan antara adat dan hukum. Keduanya diibaratkan seperti zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.
Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa adat dan budaya bukan sekadar peninggalan leluhur, melainkan warisan berharga yang membentuk karakter, identitas, dan jati diri masyarakat Aceh.
Menurut pesan yang disampaikan, menjaga budaya berarti turut merawat nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap adat istiadat, pelestarian tradisi, serta pengenalan kebudayaan Aceh kepada generasi muda.
Di tengah perkembangan zaman, pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama agar nilai-nilai kearifan lokal tidak tergerus oleh perubahan sosial. Generasi muda juga diharapkan berperan aktif dalam mengenal, memahami, dan mengembangkan kebudayaan daerah tanpa meninggalkan akar tradisinya.
Melalui momentum Hari Kebudayaan Tahun 2026, ajakan Illiza diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, menghormati adat, memuliakan budaya, serta mempertahankan marwah Aceh sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bersama.(**)
Editor: Redaksi






















