Home / Hukrim

Selasa, 7 Maret 2023 - 20:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Rugikan 1.415 Orang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya serta Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi.(7/3/23).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Bahwa pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku RES sebagai Koordinatornya,” ungkapnya.

Dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Ia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ucapnya.

Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.

“Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang,” tutupnya.[ ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Gadaikan Sepeda Motor Milik Isteri, Sang Suami Ditangkap Polisi

Hukrim

Oknum Wartawan Bekingi Bos Solar Ilegal !!

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Antar Paket Sabu Pakai Mobil GranMax, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

Hukrim

Nekat Jadi Curanmor, Pria ini Tidur di Jeruji Besi Polsek Medan Area

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Hukrim

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman 6 Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu