Home / Hukrim

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:14 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Oknum Sekcam di Alor NTT

REDAKSI - Penulis Berita

foto|sumber: ilustrasi-ntmcpolri, (dok)

foto|sumber: ilustrasi-ntmcpolri, (dok)

KSINews, NTT –  Polda NTT menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) berinisial NMA (43) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT karena mencabuli seorang anak dibawah umur yakni 16 tahun yang tidak lain adalah anak tirinya.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu James Jems Mbau, Kamis (23/3/23).

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Diketahui, setelah melalui penyelidikan yang panjang, tersangka kemudian ditahan oleh tim penyidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka ditahan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Alor melakukan penahanan terhadap NMA, atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” tuturnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka telah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2015 lalu dan mengancam anak tirinya agar tidak melaporkan perbuatannya tersangka kepada orang lain.

Karena sudah tak tahan dengan perbuatan bapak tirinya, korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan bapak tirinya kepada ibunya. Dan baru dilaporkan pada 21 Februari.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

“Kini tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, tim melakukan penyelidikan setelah ibu tiri dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Alor pada 21 Februari lalu.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

Hukrim

Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Berita

Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali soal Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Proses Pengambilan Keputusan

Daerah

Kasus Dugaan Pencurian Berhasil Di Ungkap Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi