Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:43 WIB

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa Golok.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil diamankan an.Pelaku Z.A.A.selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.Selasa, (28/03).

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana. [ DIMA ]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

Hukrim

Peras Kades Rp 10 Juta, 3 Oknum LSM di Bojonegoro Jatim Ditangkap Polisi

Hukrim

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan

Hukrim

Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut

Hukrim

Sembunyikan 1,4 Gram Sabu, JS Ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis