Home / Hukrim

Jumat, 7 April 2023 - 20:29 WIB

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, (6/4/23). Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.

“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1×24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, (7/4). “Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.

Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.

“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga karena melakukan penghasutan”ucapnya.

AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar beberapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

“Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.

Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan. “Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya. Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP. [FERRI]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Hukrim

Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

Hukrim

Mengaku LSM – Wartawan, 2 Pria Peras Perusahaan Rp 60 Juta

Hukrim

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun