Home / Parlementarial

Minggu, 24 September 2023 - 08:48 WIB

DPRA Sorot Pemerintah Aceh Gunakan APBA untuk PON

REDAKSI - Penulis Berita

Ruang Paripurna DPR Aceh (Foto: Istimewa)

Ruang Paripurna DPR Aceh (Foto: Istimewa)

Banda Aceh – DPRA menyoroti rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Selain itu, DPRA juga menyoroti rencana untuk merobohkan Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya Banda Aceh.

Anggota DPRA Zulfadli menyampaikan kritikan tersebut karena pergelaran event nasional itu menyerap anggaran daerah Rp 1,2 Triliun. Dia menilai anggaran sebesar itu hanya akan memberatkan APBA.

Zulfadli menjelaskan, usulan anggaran untuk pembangunan venue PON di Aceh mencapai Rp 2,4 triliun. Dari jumlah itu, hanya Rp 883 miliar ditanggung APBN 2023 dan sisanya Rp 1,28 T disebut telah disetujui Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk dibebankan kepada APBA.

“Pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh ke depan,” katanya, Sabtu 23 September 2023.

Ketua Komisi IV DPR Aceh menilai tindakan Pj Gubernur menyetujui penggunaan APBA disebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Penggunaan anggaran daerah juga disebut tidak pernah dibahas dengan pihak legislatif.

“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada. Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar Rp 961 miliar. Dana yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 883,9 miliar, dan APBA sebesar Rp 42,5 miliar pada tahun 2023 serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp 34,6 miliar.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp 1,52 triliun. Sebesar Rp 275 miliar akan dianggarkan dari APBA pada 2024 dan total defisit sebesar Rp 1,286 triliun.

Defisit tersebut telah disetujui oleh Pj Gubernur Aceh untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 dianggarkan sebesar Rp 300 miliar dan sisanya pada tahun mendatang.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Aramiko: Calon Kepala Daerah di Aceh Wajib Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba

Parlementarial

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Parlementarial

DPRA Dalami Materi Raqan Karbon Aceh

Parlementarial

Kata Banleg DPRA Soal Rancangan Qanun Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Migas

Parlementarial

DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh

Daerah

Komisi V DPRA Gelar RDPU Bersama Instansi terkait atas Perubahan Qanun Kesehatan Aceh

Parlementarial

DPRA Lakukan Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara