Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:47 WIB

Mendagri Tunjuk Jailani Sebagai Pj Bupati Pidie Jaya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menetapkan Jailani selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya, menggantikan Said Mulyadi yang purna tugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, Minggu (4/2/2024) siang.

“Sebagaimana kita ketahui, Said Mulyadi selaku Bupati Pidie Jaya telah menyelesaikan masa tugasnya. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah, Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekda Pidie Jaya Jailani, sebagai Pj Bupati Pidie Jaya,” ujar MTA.

“Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, besok (Senin, 5/2) sebelum Dzuhur, Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden RI, akan melantik Jailani, di Anjong Mon Mata,” imbuh MTA.

Jubir menjelaskan, untuk persiapan prosesi pelantikan besok, saat ini tim dari Humas dan Protokol Biro Adpim Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan.

“Hari ini tim dari Humas dan Protokol Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan. Ya seperti biasa, gladi kotor. Besok pagi, sebelum pelantikan baru akan digelar gladi bersih. Insya Allah, semua akan berjalan lancar seperti pelantikan-pelantikan yang telah berlangsung sebelumnya,” kata MTA. []

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

Pemerintah Aceh

Atlet Karate Binaan KONI Aceh Rebut Lima Medali Kejuaraan Internasional Malaysia

Berita

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora Lapor Kesiapan Aceh Jelang Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut

News

WAKIL GUBERNUR FADHULLAH TEMANI ANDRE ROSIADE TINJAU HUNTARA ACEH TAMIANG – “PERCEPAT REHABILITASI, MASYARAKAT HARUS DAPAT HUNIAN LAYAK”

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Mendorong Persiapan SDM Satpol PP dan WH Menyongsong Pemilu Serentak 2024