Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:47 WIB

Mendagri Tunjuk Jailani Sebagai Pj Bupati Pidie Jaya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menetapkan Jailani selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya, menggantikan Said Mulyadi yang purna tugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, Minggu (4/2/2024) siang.

“Sebagaimana kita ketahui, Said Mulyadi selaku Bupati Pidie Jaya telah menyelesaikan masa tugasnya. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah, Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekda Pidie Jaya Jailani, sebagai Pj Bupati Pidie Jaya,” ujar MTA.

“Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, besok (Senin, 5/2) sebelum Dzuhur, Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden RI, akan melantik Jailani, di Anjong Mon Mata,” imbuh MTA.

Jubir menjelaskan, untuk persiapan prosesi pelantikan besok, saat ini tim dari Humas dan Protokol Biro Adpim Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan.

“Hari ini tim dari Humas dan Protokol Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan. Ya seperti biasa, gladi kotor. Besok pagi, sebelum pelantikan baru akan digelar gladi bersih. Insya Allah, semua akan berjalan lancar seperti pelantikan-pelantikan yang telah berlangsung sebelumnya,” kata MTA. []

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Imam Shalat di Kapal Pelni

Pemerintah

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

News

Tekan Inflasi, Pj Gubernur Buka Kegiatan Pasar Murah di Takengon

Pemerintah Aceh

ASN Sekretariat DPR Aceh Donor 56 Kantong Darah

Pemerintah Aceh

Dinilai Mampu Realisasikan Program Transisi Paud Menyenangkan, Bunda Paud Aceh Terima Penghargaan Wiyata Dharma Utama Dari Kemendikbudristek RI

Pemerintah Aceh

Tiba di Aceh dan Dipeusijuek Ibunda, Pj Gubernur: I Joek Peng Le Mak

News

Pemerintah Aceh Raih Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024 

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Ketum PB NU