Home / Agama / Dinas syariat islam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:50 WIB

DSI Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh, menerima Penghargaan dari komisi informasi publik yang di Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026)di Kantor DSI Aceh, sebagai bentuk apresiasi atas upaya DSI dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Aceh harus Lebih Baik dari Sebelumnya

Dalam sambutannya, Zahrol Fajri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DSI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh unit kerja di DSI Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Zahrol Fajri.

Baca Juga :  Dinas Syariat Islam Aceh Mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, secara resmi melepas peserta pelatihan RCI Angkatan 4

Proses penilaian untuk penghargaan ini dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas layanan PPID, ketersediaan informasi publik yang relevan dan mudah dipahami, responsivitas terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi.

Komisi Informasi Aceh menilai bahwa DSI Aceh telah berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan ini.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Dikunjungi Habib Rizieq, Ini Doa Imam Besar untuk Banda Aceh

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Aceh untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan dapat semakin meningkat. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Dinas syariat islam

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Aceh

DSI Aceh Kerahkan Tim Relawan ASN untuk Gotong Royong Massal di Aceh Utara Pasca Bencana Hidrometeorologi

Dinas syariat islam

Pimpin Verifikasi Pokir 2027 via SIPD RI, Plt Kadis DSI Aceh Marzuki: Program Harus Terukur & Tepat Sasaran

Aceh Besar

Gedung Rektorat STISNU Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama

Aceh

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Jenguk Ulama Kharismatik dan Pantau Dayah Terdampak Bencana di Pidie Jaya dan Bireuen

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar TC untuk STQH Nasional XXVIII

Dinas syariat islam

Kadis Syariat Islam Aceh Evaluasi Kinerja UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman