Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, DPRK Minta Lisensi Nobar di Warkop Digratiskan

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Banda Aceh bersama Wakil Ketua dan Sekwan saat berdialog dengan TVRI Aceh terkait rencana pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Aceh, Jumat (5/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh bersama Wakil Ketua dan Sekwan saat berdialog dengan TVRI Aceh terkait rencana pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Aceh, Jumat (5/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST menerima kunjungan pimpinan dan staf TVRI Aceh untuk membahas penayangan Piala Dunia 2026, Jumat (5/6/2026). Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Ketua DPRK lantai III Gedung DPRK, didampingi Wakil Ketua Musriadi dan Sekretaris Dewan Tharmizi.

Irwansyah menyampaikan apresiasi atas hak siar resmi yang diperoleh TVRI, didukung penuh pemerintah, sehingga seluruh warga dapat menyaksikan seluruh rangkaian pertandingan—mulai babak penyisihan hingga final—secara gratis, baik di rumah maupun lewat gawai pribadi.

Baca Juga :  16 Tim Tampil di Turnamen Sepakbola Antar Klub di Aceh Besar

“Dulu penayangan ini berbayar, kini bisa dinikmati secara cuma-cuma lewat aplikasi resmi. Ini kebijakan yang sangat baik,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan keringanan biaya lisensi bagi penyelenggaraan nonton bareng (nobar) komersial di warkop dan kafe. “Kami minta kebijaksanaan TVRI: biaya lisensi diperkecil, dan jika memungkinkan, digratiskan khusus untuk Aceh,” tegas Irwansyah.

Baca Juga :  Ceo MBF UNI EMIRAT ARAB Group Melirik Potensi Investasi IMIA Dilokasi KEK Arun Lhokseumawe

Terkait keamanan dan ketertiban, dia mengimbau masyarakat menikmati pertandingan dengan tertib, rukun, dan menjauhi praktik perjudian. “Boleh fanatik mendukung tim kesukaan, tapi jangan berlebihan hingga memicu gesekan atau keributan—semua pihak akan dirugikan,” tambahnya.

Selain itu, Irwansyah meminta PT PLN untuk bersiap sejak dini guna mencegah pemadaman listrik saat siaran berlangsung.

Baca Juga :  Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia

Setelah pertemuan ini, TVRI Aceh kemudian mengumumkan kebijakan baru: lisensi penayangan untuk warkop dan kafe di Aceh digratiskan sepenuhnya, dengan syarat mendaftar lewat tautan resmi yang disediakan. Langkah ini disambut positif sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha mikro dan kenyamanan masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Banda Aceh Bersatu untuk Palestina

Parlementarial

DPRA Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Parlementarial

Pj Gubernur Apresiasi Pendapat Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Angkat Bendera Start Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara

News

Murthalamuddin Ajak Guru Menulis: “Bahasa Bisa Menggerakkan Bangsa

Ekbis

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambangi PDAM Tirta Mountala

Ekonomi

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Aceh

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025