BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dalam menjaga moralitas publik serta kesehatan masyarakat. Melalui forum rapat koordinasi intensif, jajaran pemko resmi mematangkan draf berisi lima poin penting yang akan dituangkan dalam deklarasi bersama penanggulangan HIV/AIDS sekaligus pencegahan penyimpangan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Rapat strategis yang digelar di ruang rapat utama tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan daerah. Langkah ini diambil sebagai respons preventif pemerintah dalam membentengi generasi muda serta memperkuat implementasi nilai-nilai keislaman di ibu kota Provinsi Aceh.
Dalam rancangan deklarasi yang telah disepakati, terdapat lima pilar komitmen utama yang mencakup penguatan penegakan Syariat Islam secara menyeluruh, penolakan tegas terhadap praktik dan kampanye LGBT, serta optimalisasi langkah-langkah pencegahan serta penanganan penyebaran virus HIV/AIDS di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, pemerintah kota berencana mengkonsolidasikan seluruh elemen masyarakat melalui agenda apel gabungan. Kegiatan masif ini melibatkan berbagai komponen daerah sebagai simbol kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan kota yang sehat, religius, aman, serta bermartabat.
Pemko Banda Aceh berharap rumusan komitmen bersama ini tidak sekadar menjadi dokumen normatif, melainkan menjadi gerakan moral kolektif yang melibatkan peran aktif masyarakat demi melindungi tatanan sosial di wilayah setempat.






















