Home / Hukrim

Senin, 5 Desember 2022 - 23:35 WIB

Diduga Aniaya Balita Hingga Tewas di Jakarta Selatan, Polisi ; Pacar Ibunya Ditahan

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (31) terkait dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia. Kasus ini terjadi di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Y.

“Tersangka (penganiaya balita di apartemen Kalibata) sudah ditahan,” ujar Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/22).

Baca Juga :  Komisi III dan Menkumham Setujui RUU Pengesahan Perjanjian RI-Singapura tentang Ekstradisi Buronan

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/12/2022). Menurut dia, penangkapan Y dilakukan pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor.

“Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  4 Personil Polres Ketapang Dapat Penghargaan dari Kapolres

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan peristiwa ini terungkap setelah ibu korban berinisial SS (23) merasa curiga terkait penyebab kematian anaknya.

“Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal,” terang Panji.

Baca Juga :  Wakil Presiden Minta Pemerintah Daerah Lakukan Mitigasi Bencana

Panji menuturkan, SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu berada dalam pengawasan Y. Menurut dia, anaknya inisial G hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut.

“Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua,” tukas Panji.[Feri*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Dua Tersangka Kasus Korupsi Tokopika Divonis 5 Tahun Kurungan Penjara 

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Hukrim

Polres Bengkayang Berhasil Mengamankan Pelaku Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota Polisi

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Di Ketapang

Hukrim

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba