Home / Hukrim

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:50 WIB

GeRAK Sorot Biaya Penanganan Perkara di Biro Hukum Setda Aceh, Diduga Terjadi Tumpang Tindih

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mempertanyakan mekanisme pengangggaran penanganan perkara pada Biro Hukum Setda Aceh. GeRAK mencium ada indikasi pelanggaran hukum berupa tumpang tindih pembiayaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendapatkan informasi bahwa para pejabat pada Biro Hukum ikut menikmati anggaran jasa penanganan perkara pada Pemerintah Aceh, padahal para pejabat tersebut telah mendapat tunjangan yang sangat besar, sehingga menjadi pembiayaan ganda,” kata Askhalani, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  Tiga Pemuda Sukabumi Yang Bawa Cerulit Ternyata Berstatus Pelajar

Askhalani menduga bahwa praktik ini dilakukan tanpa ada dasar hukum dan telah berlangsung lama. Mereka yang menikmati “uang cuma-cuma” mulai dari Asisten, Kepala Biro, Kepala Bagian hingga Kasubbag.

Karena itu, Askhalani meminta DPRA agar melakukan evaluasi terhadap penganggaran penanganan perkara di Biro Hukum Setda Aceh agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

Baca Juga :  Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

“Kami mendengar jumlah uang diberikan kepada para advokat tim hukum Pemerintah Aceh hanya Rp 60 juta, sedangkan anggaran yang dialokasikan selama ini untuk setiap perkara sebesar Rp 100 juta,” sebut dia.

“Ada sekitar Rp 40 juta setiap perkara yang dinikmati secara cuma-cuma oleh pejabat Pemerintah Aceh. Adapun besaran jumlah yang diterima para pejabat sama dengan yang diterima masing-masing advokat,” tambah aktivis antirasuah ini.

Baca Juga :  Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Untuk mengatasi kebocoran anggaran tersebut, Askhalani meminta agar ke depan pembiayaan penanganan perkara pada Pemerintah Aceh dilakukan skema penggajian saja, sehingga akan sangat menghemat anggaran daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI JATIM Angkat Bicara Terkait 10 Anak Jadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Di sumenep

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Dalam Memelihara Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak, Polsek Air Besar Buka Call Center

Hukrim

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Hukrim

Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Imam Suyudi akan bersih-bersih Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut

Daerah

Sungguh Tega!! Bayi Diduga Dibuang Berjenis Kelamin Laki-Laki Di Bener Meriah