Home / Banda Aceh / News / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,(04-08-2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,(04-08-2025).

Banda Aceh, – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin, (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN. Ia mengharapkan para PPPK
memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam
memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” kata Mualem.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau warga Agar selalu Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

Pada kesempatan yang sama, Mualem menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK. Diantaranya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik,” ujar orang nomor satu di Aceh itu.

Baca Juga :  Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Mualem juga mengingatkan PPPK yang baru mendapatkan SK itu agar tidak berkuluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Ia meminta budaya buruk tersebut dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci,” kata Mualem.

Baca Juga :  Terdampak Banjir, PLN Padamkan 57 Gardu Listrik di Aceh Timur

“Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang,” tambah Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.

“Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” pungkas Mualem.

Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Bank Aceh Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah UMKM

Nasional

Baitul Mal Banda Aceh Gandeng LinkAja Syariah, Jemput ZIS di 8 Lokasi

Daerah

Bey Machmudin Dampingi Wapres Gibran Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I

Daerah

Gubernur Jawa Barat – DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Banda Aceh

DR. MUSRIADI PIMPIN RAPAT PARIPURNA DPRK BANDA ACEH – MENDENGARKAN JAWABAN WALIKOTA TERKAIT LKPJ DAN RANCANGAN QANUN APBK!

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

News

Pangdam IM : Pembangunan jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara capai 42 ℅

Nasional

Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama