Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 15 November 2025 - 00:35 WIB

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) menggelar rapat audiensi untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para PPPK terkait status, hak, dan kewajiban mereka.

Rapat audiensi yang berlangsung di Gedung DPR Aceh ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh, perwakilan dari PPPK dari berbagai bidang, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil yangConcern terhadap isu kepegawaian.

Baca Juga :  Himbau Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Ketua Komisi I DPR Aceh, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rapat audiensi ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara PPPK dan Pemerintah Aceh, serta mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

“Kami berharap melalui forum ini, kita dapat mendengarkan langsung aspirasi dari para PPPK, memahami kendala yang mereka hadapi, dan bersama-sama mencari solusi yang adil danTransparan,” ujarnya.

Selama rapat audiensi, para PPPK menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, antara lain terkait kejelasan status kepegawaian,Standarisasi gaji dan tunjangan, kesempatan untuk pengembangan karir, serta jaminan sosial dan kesehatan.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jatim

Mereka juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam beberapa aspek, yang dinilaiDiskriminatif.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, perwakilan dari BKD Aceh menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum bagi para PPPK.

Mereka juga menyampaikan bahwa beberapaPeraturan sedang dalam prosesPeninjauan dan penyempurnaan untuk mengakomodasi kepentingan para PPPK.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Rapat audiensi ini diakhiri dengan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komisi I DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh.

Rekomendasi tersebut antara lain meliputi peningkatan koordinasi antar instansi terkait, percepatan penyelesaian regulasi yang berkaitan dengan PPPK, serta peningkatan alokasi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan PPPK.

Komisi I DPR Aceh berharap, dengan adanya tindak lanjut yang Konkret dari Pemerintah Aceh, permasalahan yang dihadapi oleh para PPPK dapat segera teratasi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Nasional

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop Hari Ini

News

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin: JKA Butuh Payung Hukum Jelas agar Berjalan Stabil dan Tanpa Polemik

News

Gubernur Aceh Lakukan Diplomasi Pangan, Percepat Impor Ternak Jelang Ramadhan

News

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Nasional

Diskusi Virtual DPW LPPKI DKI Jakarta, Kupas Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM

Aceh

Dishub Aceh Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut LPG di Krueng Geukueh

News

DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H