BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan. Melalui instansi terkait, pemko memperkuat sistem manajemen penanganan kasus guna memastikan setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat direspons secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Langkah penguatan ini mencakup pembenahan alur koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas pendamping hukum dan psikologis, serta optimalisasi posko pengaduan yang aktif memantau situasi di lapangan. Sistem manajemen kasus yang lebih terintegrasi dirancang agar proses penanganan korban mulai dari tahap pelaporan, pendampingan medis, hingga pemulihan trauma dapat berjalan lebih efisien.
Jajaran pemko menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemerhati sosial, serta peran aktif masyarakat untuk menekan angka kasus kekerasan. Upaya preventif dan responsif ini dinilai krusial demi menjamin rasa aman bagi setiap warga.
Melalui pemantapan manajemen kasus yang lebih profesional dan humanis, Pemko Banda Aceh berharap ruang gerak pelaku kekerasan semakin menyuspit, sementara para korban mendapatkan keadilan serta perlindungan komprehensif yang layak secara berkelanjutan.























