Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 12:29 WIB

Polisi Selidiki Percobaan Pembakaran Kantor PLN Monamani Papua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Papua – Kepolisian Resor Dogiyai menyelidiki kasus percobaan pembakaran kantor PLN Monamani yang bertempat di Jalan Tokapo kampung Mauwa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah. Kejadian berawal pada Senin (20/03) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, awalnya saksi mendengar suara anjing menggongong sebanyak dua kali. Karena merasa hal itu biasa, kemudian saksi mengabaikannya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Sekitar pukul 07.30 wit saksi melihat adanya barang bukti yang digunakan untuk membakar kantor PLN Dogiyai tersebut,” ungkap Kabid Humas, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan. setelah menemukan barang bukti, saksi melaporkan temuan tersebut ke rekan kerjanya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) plastik bening yang berisikan bensin atau pertalite, sembilan biji korek api dan potongan obat nyamuk,” ujar Kabidhumas.

Kabidhumas menjelaskan, ruang panel tersebut tidak memiliki pintu, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa masuk untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Sementara itu, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju mengatakan, saat ini Sat Reskrim Polres Dogiyai masih mendalami kasus percobaan pembakaran kantor PLN Dogiyai.

“Saat ini anggota Polres Dogiyai melakukan patroli secara bergantian terutama di areal PLN Monamani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pengedar Barang Terlarang Diringkus Saat Transaksi di Cipayung

Daerah

Kapolres Bener Meriah Berikan Reward Pada Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Hukrim

Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi, Polda Kalbar Tangkap Dua Pria di Wilayah Entikong

Hukrim

ALF Warga Putussibau Selatan ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ini Kasusnya

Hukrim

Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan