Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 12:29 WIB

Polisi Selidiki Percobaan Pembakaran Kantor PLN Monamani Papua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Papua – Kepolisian Resor Dogiyai menyelidiki kasus percobaan pembakaran kantor PLN Monamani yang bertempat di Jalan Tokapo kampung Mauwa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah. Kejadian berawal pada Senin (20/03) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, awalnya saksi mendengar suara anjing menggongong sebanyak dua kali. Karena merasa hal itu biasa, kemudian saksi mengabaikannya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Sekitar pukul 07.30 wit saksi melihat adanya barang bukti yang digunakan untuk membakar kantor PLN Dogiyai tersebut,” ungkap Kabid Humas, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan. setelah menemukan barang bukti, saksi melaporkan temuan tersebut ke rekan kerjanya.

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) plastik bening yang berisikan bensin atau pertalite, sembilan biji korek api dan potongan obat nyamuk,” ujar Kabidhumas.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Kabidhumas menjelaskan, ruang panel tersebut tidak memiliki pintu, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa masuk untuk melakukan aksinya.

Sementara itu, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju mengatakan, saat ini Sat Reskrim Polres Dogiyai masih mendalami kasus percobaan pembakaran kantor PLN Dogiyai.

“Saat ini anggota Polres Dogiyai melakukan patroli secara bergantian terutama di areal PLN Monamani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan R Pengedar Tramadol HCI dan HRA Jadi DPO

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs