Home / Hukrim

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:14 WIB

Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kuburaya – Tim Joker (Gabungan personil Polsek Sungai Raya) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu, 26 Februari 2023 sekitar pukul 09.15 WIB.

Pelaku berinisial PM (27) asal Pontianak berhasil ditangkap pada Selasa (22/3/23) jam 16.30 WIB. Penyelidikan terhadap tersangka dilakukan selama satu bulan lebih oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H., menjelaskan bahwa PM bersama ANC melakukan aksi pencurian mesin Benso di gudang tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-.

ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang yang sama pada Minggu 26 Februari 2023 jam 09.15 Wib pagi.

“ PM telah diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.” ungkap Saragih dalam keterangan resminya Kamis (23/3/23).

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Raya pun mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Pihak kepolisian juga akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, namun diperlukan peran dari masyarakat karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat.[Dima]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Antisipasi Tawuran Pelajar Di Indramayu, Polisi Lakukan Patroli Jam Pulang Sekolah

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Hukrim

Penyelundup Kayu Merbau Ilegal Papua Terancam Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Di Ketapang

Hukrim

Kasus Robot Trading Aplikasi Net89, Bareskrim Polri Sita Gedung senilai Rp 4,5 M Milik PT SMI

Hukrim

Majelis Zikrullah Aceh, All Out Kerahkan Tim pada Haul Abu Budi Lamno ke-28

Hukrim

Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Patroli Minggu Malam