Home / Daerah / News / Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:56 WIB

Gubernur Jawa Barat – DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

REDAKSI - Penulis Berita

Kota Bandung,- Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui bersama tiga rancangan menjadi peraturan daerah Jawa Barat dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Tutup Bazar UMKM Expo Aceh Besar

Dalam rapat paripurna, Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Baca Juga :  BMKG Tepis Hoaks Gelombang Panas Sedang Terjadi di Indonesia

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Tanah Longsor Susulan, TNI – Polri Di Maja Pasang Tiang Pancuh

Daerah

Satresnarkoba Polres Ketapang Tangkap Seorang Pelaku Narkoba Usai Bawa Paket Sabu Seberat 48,21 Gram

News

REKOMENDASI RUANG DIGITAL AKAN DITINDAKLANJUTI SECEPATNYA!” – KETUA DPRA ZULFADLI: PRIORITASKAN REGULASI SESUAI NILAI ACEH!

Daerah

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara Laut di Pantai Alue Naga Banda Aceh

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

News

KOMISI VII DPRA ILMIZA KAWAL PENYELESAIAN WAKAF BLANGPADANG HINGGA TUNTAS!” 

Aceh

Cuaca Ekstrem Belum Usai, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Daerah

LPEM Tolak Pembangunan PLTA Aceh