Home / Parlementarial

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:24 WIB

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Fungsikan RS Regional di Daerah

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

Baca Juga :  PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Aceh

Ketua DPR Aceh Ikut Rapat Koordinasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat dan Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh

Parlementarial

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

News

Komisi I DPRA Kunjungan Ke KemenHAM, Bawa 5.195 Data Korban HAM Aceh Untuk Diperjuangkan

Parlementarial

Ini 81 Nama Caleg Lolos DPR Aceh

Aceh

Komisi IV DPRA Munawar Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembangunan Jalan Pango-Lamsayuen Melalai APBN

Parlementarial

BALEQ DPRA susun RAQAN Guna Lestarikan Naskah Kuno