Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 - 08:30 WIB

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Cirebon – Polres Cirebon Kota menangkap seorang anggota polisi berpangkat Bripda, Anggota polisi berinisial DAS yang bertugas di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota ditangkap karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, DAS ditangkap di Solo Jawa Tengah dengan barang bukti sebanyak 4 butir pil Tramadol.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Berkat informasi dari masyarakat kami mengetahui ada anggota kami yang melakukan tindak pidana peredaran obat terlarang.Awalnya, tim menggeledah kosan DAS tapi hanya menemukan barang bukti berupa 7 butir pil Dextro.

Lalu, tim mendapatkan informasi Bripda DAS tengah melakukan perjalanan ke Surakarta. Atas koordinasi dengan Polres Surakarta yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya,di kutip dari ntmcpolri.info Sabtu (3/12/22).

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

Ia melanjutkan, Bripda DAS sebelumnya diketahui telah membeli obat terlarang sebanyak seribu butir melalui media sosial.
“Yang bersangkutan pernah membeli pil Dextro di Marketplace dan sudah diedarkan,” imbuhnya.

Ia memastikan, Bripda DAS akan diproses sesuai dengan prosedur selain dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Selain dijerat pidana yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik Polri dengan ancamannya adalah Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH),” pungkasnya.

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Miras

Hukrim

Polres Kubu Raya Berhasil ungkap Kasus Pencabulan 6 bocah Oleh Oknum Guru Ngaji

Berita

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Hukrim

Polisi Tangkap dua pelaku Pengedar Narkoba Di Manis Mata Ketapang

Hukrim

Polri Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung