Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 - 08:30 WIB

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Cirebon – Polres Cirebon Kota menangkap seorang anggota polisi berpangkat Bripda, Anggota polisi berinisial DAS yang bertugas di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota ditangkap karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, DAS ditangkap di Solo Jawa Tengah dengan barang bukti sebanyak 4 butir pil Tramadol.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Berkat informasi dari masyarakat kami mengetahui ada anggota kami yang melakukan tindak pidana peredaran obat terlarang.Awalnya, tim menggeledah kosan DAS tapi hanya menemukan barang bukti berupa 7 butir pil Dextro.

Lalu, tim mendapatkan informasi Bripda DAS tengah melakukan perjalanan ke Surakarta. Atas koordinasi dengan Polres Surakarta yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya,di kutip dari ntmcpolri.info Sabtu (3/12/22).

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

Ia melanjutkan, Bripda DAS sebelumnya diketahui telah membeli obat terlarang sebanyak seribu butir melalui media sosial.
“Yang bersangkutan pernah membeli pil Dextro di Marketplace dan sudah diedarkan,” imbuhnya.

Ia memastikan, Bripda DAS akan diproses sesuai dengan prosedur selain dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Selain dijerat pidana yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik Polri dengan ancamannya adalah Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH),” pungkasnya.

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Hukrim

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Hukrim

Diduga Potensi Korupsi, MaTA: Desak Kejati Usut Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

Hukrim

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Hukrim

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Hukrim

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang