Home / Hukrim

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:02 WIB

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

REDAKSI - Penulis Berita

sumber/foto :Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal,S.H., ( ntmcpolri/doc).

sumber/foto :Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal,S.H., ( ntmcpolri/doc).

KSINews, Papua – Polisi berhasil menangkap 11 orang menyusul kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Senin (12/12/22). Ke-11 orang tersebut diduga terlibat pembakaran Pasar Waghete yang menyebabkan 5 orang terluka serta 50 kios dan 9 unit sepeda motor dibakar.

“Sebelas orang telah diamankan Polres Deiyai untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di Deiyai itu,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., Selasa (13/12/22).

Baca Juga :  Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Kombes. Pol. Ahmad Mustofa mengungkapkan, Polres Deiyai saat ini tengah mendalami aksi pembakaran yang diduga dilakukan sekelompok warga tersebut.

Baca Juga :  Kurir Bawa 1 Ton Ganja dari Aceh ditangkap Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan

Pasca kerusuhan itu, polisi mengklaim situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai sudah relatif aman kondusif.

“Aparat keamanan masih berjaga-jaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” tutup Kabid Humas.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Hukrim

Dua Tersangka Kasus Korupsi Tokopika Divonis 5 Tahun Kurungan Penjara 

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal